Sabtu, 28 Februari 2015

FPDP Desak KPK Tangkap Empat Kepala Daerah di Papua




2014122173853-Korupsi Papua
Penulis : Benny Mawel on December 4, 2014 at 11:11:10 WP
Editor : Albert Yomo
Jayapura, Jubi – Forum Penegak Demokrasi Papua (FPDP), Selasa (2/12), mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Mereka mendesak KPK segera menangkap empat kepala daerah yang diduga terlibat korupsi.
“Kami minta KPK segera memproses hukum terhadap para pejabat yang diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi. Para pejabat itu harus segera ditahan karena status mereka tersangka,” kata Ketua FPDP, Yan Matuan, kepada Jubi melalui siaran pers yang dikirim dari Jakarta, usai melakukan aksi.
Yan Matuan minta KPK tidak tebang pilih tangani perkara tipikor di wilayah timur Indonesia khususnya Papua dan Papua Barat. “Jangan berlarut-larut memproses hukum para pejabat yang merampok uang rakyat untuk memperkaya diri sendiri, “.
Empat Kepala Daerah yang dimaksud adalah Wali Kota Jayapura, Bupati Tolikara, Bupati Lani Jaya, dan Bupati Nabire. Wali Kota Jayapura, Benur Tommy Mano, terkait dana APBD 2005/2006 saat menjabat Kepala Dispenda Kota Jayapura. Kerugian negara hasil audit BPK sebesar Rp 20 milyar. Bupati Tolikara, Usman Wanimbo Genongga, diduga korupsi saat menjabat Kepala Keuangan di Kabupaten Mamberamo Tengah, APBD 2007/2008. Kerugian negara hasil audit BPK RI, sebesar Rp 25 milyar. Bupati Lanny Jaya, Befa Jigibalom, terkait penyalahgunaan dana alokasi umum (DAU). Hasil audit BPK RI, kerugian negara sebesar Rp 40 milyar. Bupati Nabire, Isayas Douw, diduga korupsi pembangunan lapangan terbang di Nabire APBD 2006/2007. Hasil audit BPK RI, kerugian negara sebesar Rp 35 milyar.
Sekretaris FPDP, Wermus Wenda, minta KPK harus menegakkan hukum demi pembangunan dan kesejateraan rakyat Papua. Bila tidak, Indonesaia akan gagal membangun Papua. “Penegakan hukum itu hukumnya wajib kalau pemerintah mau sejahterakan rakyat Papua,” tegasnya. (Benny Mawel)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar