Maruli mengatakan, wartawan adalah mitra kejaksaan. Pekerja pers membantu dalam menyalurkan informasi kepada masyarakat mengenai apa saja yang sudah dilakukan institusi itu.
“Baik itu kasus korupsi maupun biasa. Kalau ada wartawan yang menelepon tengah malam untuk mengkonfirmasi berita, sebaiknya direspon bila memang para Kajari belum beristirahat. Jadi jangan alergi terhadap wartawan,” kata Maruli ketika serah terima jabatan Kajari Sorong, dan Serui di Aula Kejati Papua, Kamis (23/10).
Ia juga mengingatkan para bawahannya, bahwa menangani masalah korupsi di Papua perlu keberanian. Kata Maruli, selama ini Kejati Papua selalu mendapat tantangan dalam penanganan dugaan korupsi.
“Tantangan biasanya datang dari keluarga, kerabat atau saudara tersangka korupsi. Jadi kalau tidak punya nyali, pasti kasus yang ditangi tidak tuntas. Tapi itu adalah dinamika dalam tugas. Niat baik memang selalu tidak selamanya disukai orang,” ucapnya.
Mengenai pergantian Kejari Sorong, Papua Barat dan Serui, Papua dikatakan Maruli, hal itu merupakan dinamika untuk promosi dan mutasi jabatan di lingkungan kejaksaan.
“Selama ini kan Kajari Sorong posisinya hanya pelaksana tugas. Nah sekarang sudah ada Kajarinya yaitu mantan Kajari Serui, Damrah Muin. Sementara jabatan yang ditinggal beliau di Kejari Serui diisi oleh Frenkie Son,” katanya.
Seorang pejabat kejaksaan lanjut Maruli, harus mampu memimpin dan mengendalikan institusi yang dipimpinnya dalam melaksanakan tugas, wewenang dan fungsinya.
“Keberhasiln Kejati sebagai nomor satu dalam penanganan korupsi di Indonesia harus bisa memacu semangat para Kajari. Tapi jangan terlena dengan apa yang sudah dicapai itu,” katanya. (Arjuna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar