Direktur Eksekutif UP2KP, drg. Aloysius Giyai, M.Kes, sekaligus
saat ini menjabat sebagai direktur RS Abepura Jayapura. Foto: MS
Jayapura, MAJALAH SELANGKAH -- Untuk menuju Papua sehat 2018, salah
satu program yang digagas oleh gubernur dan wakil gubernur provinsi Papua,
Lukas Enembe dan Klemen Tinal menuju Papua yang mandiri yaitu dengan membentuk
Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP).
Adalah mencoba
menjawab akan kondisi buruknya derajat kesehatan di Provinsi Papua yang diikuti
dengan minimnya status kesehatan ibu dan anak serta status gizi masyarakat yang
rendah, naiknya angka penyakit menular seperti malaria, TBC, IMS dan
HIV/AIDS, keterbatasan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan dan sejumlah
persoalan yang lainnya.
"UP2KP adalah
sebuah unit kerja yang hadir di Provinsi Papua guna mempercepat implementasi vis-misi
Gubernur Papua dalam menjadikan masyarakat Papua untuk bangkit, mandiri dan
sejahtera dalam bidang kesehatan menuju Papua sehat tahun 2018," kata Direktur
Eksekutif UP2KP, drg. Aloysius Giyai, M.Kes usai pelantikan pengurus dan
peresmian kantor UP2KP di Jalan Baru Kali Acai, Kotaraja, Abepura, Sabtu (12/10/2013).
Aloysius
menjelaskan, perhatian utama dari UP2KP merupakan sumber daya
manusia (SDM) di bidang kesehatan, sebab nantinya akan melakukan pendistribusian
tenaga kesehatan di seluruh wilayah
Provinsi Papua.
"Unit
ini siap
menjalin hubungan koordinasi dengan berbagai lembaga di lingkup
pemprov Papua maupun menjalin kemitraan strategis dengan sejumlah pihak
terkait baik langsung maupun tidak langsung dengan pelaksanaan
tugas-tugas unit
ini demi merekrut tenaga kerja," ungkapnya.
Kata Giyai,
latar belakang dari pembentukan UP2KP adalah keprihatinan Gubernur dan
Wakil Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH dan Klemen Tinal, SE, MM atas buruknya
derajat kesehatan di tanah Papua.
"Percepatan
pembangunan kesehatan Papua dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat. Maka, kita akan menyiapkan sedikitnya 1.000 dokter umum,
1.000 perawat atau bidan dengan keahlian khusus, 750 Apoteker dan 500 orang
dokter spesialis yang berasal dari Papua terutama orang asli Papua dan
membangun sistem informasi kesehatan integral melalui bank data kesehatan di
tiap kabupaten. Kami juga akan melibatkan para tokoh agama dan tokoh adat,
sebab ada penyakit yang tak bisa disembuhkan dengan cara medis, tapi dengan cara
adat dan agama," katanya menjelaskan.
Disinggung soal
besarnya biaya pada tahun 2013 untuk menangani langkah awal, Aloysius Giyai
yang juga Direktur RSUD Abepura ini mengatakan, dana bersumber
dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua sebesar satu
milyar.
Sementara itu,
dalam sambutan Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH menegaskan implementasi
dari dana Otonomi Khusus (Otsus) di bidang kesehatan selama sepuluh (10) tahun
berjalan mengalami kemunduran yang sangat drastis. Oleh karena itu, lanjut
Enembe, dalam kepemimpinnya mencoba untuk merubah kebisuan yang tertinggal jauh ini
menuju mandiri dan sejahtera.
"Sepuluh tahun
dana Otsus telah gagal di bidang kesehatan, karenanya hampir tiap saat korban
berjatuhan di atas tanah Papua yang kaya raya ini," tegas Lukas Enembe.
"Jangan kita
tunggu sampai tunda-tunda, tetapi harus ada upaya yang bisa kita laksanakan agar
masyarakat Papua sehat dan sejahtera. Sakit tak bisa tunggu, maka hal ini yang
kita mau untuk merubah selama kepemimpinan kami," tuturnya.
"Masyarakatku terus meninggal entah karena
malaria,
kurangnya gizi, tak memiliki hunian yang standar, kekerasan dalam rumah
tangga, kriminal baku tikam apalagi para pemuda dibunuh terus oleh
militer. Jangan lagi terulang kembali," pungkas Enembe dengan nada
tinggi. (MS)
JAYAPURA (Arrahmah.com) – Rose
Marry dari Lembaga Studi dan Pengembangan Perempuan dan Anak (LSPPA)
mengungkapkan bahwa minuman beralkohol atau minuman keras menjadi
penyebab utama dalam kekerasan terhadap perempuan dan anak di dalam
rumah tangga (KDRT).
”Miras masih menjadi penyebab utama dalam kekerasan perempuan. Yang kedua adalah budaya yang keras. Jika sudah membayar mahal, perempuan dapat dimiliki seutuhnya dan diperlakukan seenaknya,” ujarnyanya di kantor Ruang Rapat Sekda Kota Jayapura, rilis jpnn.com, Rabu (29/1/2014).
Dia mengatakan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan kini diduga hanya sebagian kecil. Rose menuturkan, masih banyak kasus yang tidak dilaporkan sehingga tidak mencuat ke permukaan.
”Angka itu baru sebagian kecil dari yang terjadi selama ini. Faktor miras sangat besar, sedangkan faktor perselingkuhan belum terlihat jelas,” ungkapnya sebagaimana , Kamis (30/1/2014).
Wakil Ketua Bidang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dr Margareta Hanita menerangkan, kasus kekerasan terhadap perempuan di Papua sangat tinggi. Yakni, mencapai 1.360 kasus per 10 ribu perempuan. Kondisi tersebut, lanjut dia, mempengaruhi siklus hidup perempuan yang akhirnya berdampak pada kualitas hidup anak dan keluarga. Allahu musta’an.
Syari’at yang Allah Ta’ala turunkan bukan hanya sekedar aturan yang dibebankan kepada seluruh umat manusia di bumi. Allah sebagai Dzat yang menurunkan syari’at pasti lebih tahu mana yang mengandung manfaat maupun madharat bagi kehidupan manusia. Dibalik seluruh perintah dan larangan-Nya, pastilah akan ada hikmah yang terkandung didalamnya.
Fenomena yang terjadi di Papua tersebut, sebagai satu bukti bahwa Allah tidak asal-asalan menentukan syari’at. Tentang minuman khamr yang telah Dia tetapkan sebagai barang haram, menjadi penyebab utama timbulnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak. Allah berfirman yang artinya:
“Wahai Muhammad orang-orang bertanya kepadamu tentang khamar dan berjudi. Katakanlah bahwa minuman khamar dan berjudi adalah dosa besar, namun ada juga manfaatnya bagi manusia. Sekalipun demikian dosanya jauh lebih besar daripada manfaatnya.” [Al-Baqarah:219]
- See more at: http://www.arrahmah.com/news/2014/01/31/minuman-beralkohol-masih-menjadi-penyebab-utama-kdrt-di-papua.html#sthash.O5vzdXfs.dpuf
”Miras masih menjadi penyebab utama dalam kekerasan perempuan. Yang kedua adalah budaya yang keras. Jika sudah membayar mahal, perempuan dapat dimiliki seutuhnya dan diperlakukan seenaknya,” ujarnyanya di kantor Ruang Rapat Sekda Kota Jayapura, rilis jpnn.com, Rabu (29/1/2014).
Dia mengatakan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan kini diduga hanya sebagian kecil. Rose menuturkan, masih banyak kasus yang tidak dilaporkan sehingga tidak mencuat ke permukaan.
”Angka itu baru sebagian kecil dari yang terjadi selama ini. Faktor miras sangat besar, sedangkan faktor perselingkuhan belum terlihat jelas,” ungkapnya sebagaimana , Kamis (30/1/2014).
Wakil Ketua Bidang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dr Margareta Hanita menerangkan, kasus kekerasan terhadap perempuan di Papua sangat tinggi. Yakni, mencapai 1.360 kasus per 10 ribu perempuan. Kondisi tersebut, lanjut dia, mempengaruhi siklus hidup perempuan yang akhirnya berdampak pada kualitas hidup anak dan keluarga. Allahu musta’an.
Syari’at yang Allah Ta’ala turunkan bukan hanya sekedar aturan yang dibebankan kepada seluruh umat manusia di bumi. Allah sebagai Dzat yang menurunkan syari’at pasti lebih tahu mana yang mengandung manfaat maupun madharat bagi kehidupan manusia. Dibalik seluruh perintah dan larangan-Nya, pastilah akan ada hikmah yang terkandung didalamnya.
Fenomena yang terjadi di Papua tersebut, sebagai satu bukti bahwa Allah tidak asal-asalan menentukan syari’at. Tentang minuman khamr yang telah Dia tetapkan sebagai barang haram, menjadi penyebab utama timbulnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak. Allah berfirman yang artinya:
“Wahai Muhammad orang-orang bertanya kepadamu tentang khamar dan berjudi. Katakanlah bahwa minuman khamar dan berjudi adalah dosa besar, namun ada juga manfaatnya bagi manusia. Sekalipun demikian dosanya jauh lebih besar daripada manfaatnya.” [Al-Baqarah:219]
- See more at: http://www.arrahmah.com/news/2014/01/31/minuman-beralkohol-masih-menjadi-penyebab-utama-kdrt-di-papua.html#sthash.O5vzdXfs.dpuf
Minuman beralkohol masih menjadi penyebab utama KDRT di Papua
Jum'at, 29 Rabiul Awwal 1435 H / 31 Januari 2014 08:05
Minuman beralkohol dijual bebas, sudah terbukti banyak berdampak pada perbuatan dosa-dosa berikutnya dan banyak mudharatnya
JAYAPURA (Arrahmah.com) – Rose
Marry dari Lembaga Studi dan Pengembangan Perempuan dan Anak (LSPPA)
mengungkapkan bahwa minuman beralkohol atau minuman keras menjadi
penyebab utama dalam kekerasan terhadap perempuan dan anak di dalam
rumah tangga (KDRT).
”Miras masih menjadi penyebab utama dalam kekerasan perempuan. Yang kedua adalah budaya yang keras. Jika sudah membayar mahal, perempuan dapat dimiliki seutuhnya dan diperlakukan seenaknya,” ujarnyanya di kantor Ruang Rapat Sekda Kota Jayapura, rilis jpnn.com, Rabu (29/1/2014).
Dia mengatakan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan kini diduga hanya sebagian kecil. Rose menuturkan, masih banyak kasus yang tidak dilaporkan sehingga tidak mencuat ke permukaan.
”Angka itu baru sebagian kecil dari yang terjadi selama ini. Faktor miras sangat besar, sedangkan faktor perselingkuhan belum terlihat jelas,” ungkapnya sebagaimana , Kamis (30/1/2014).
Wakil Ketua Bidang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dr Margareta Hanita menerangkan, kasus kekerasan terhadap perempuan di Papua sangat tinggi. Yakni, mencapai 1.360 kasus per 10 ribu perempuan. Kondisi tersebut, lanjut dia, mempengaruhi siklus hidup perempuan yang akhirnya berdampak pada kualitas hidup anak dan keluarga. Allahu musta’an.
Syari’at yang Allah Ta’ala turunkan bukan hanya sekedar aturan yang dibebankan kepada seluruh umat manusia di bumi. Allah sebagai Dzat yang menurunkan syari’at pasti lebih tahu mana yang mengandung manfaat maupun madharat bagi kehidupan manusia. Dibalik seluruh perintah dan larangan-Nya, pastilah akan ada hikmah yang terkandung didalamnya.
Fenomena yang terjadi di Papua tersebut, sebagai satu bukti bahwa Allah tidak asal-asalan menentukan syari’at. Tentang minuman khamr yang telah Dia tetapkan sebagai barang haram, menjadi penyebab utama timbulnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak. Allah berfirman yang artinya:
“Wahai Muhammad orang-orang bertanya kepadamu tentang khamar dan berjudi. Katakanlah bahwa minuman khamar dan berjudi adalah dosa besar, namun ada juga manfaatnya bagi manusia. Sekalipun demikian dosanya jauh lebih besar daripada manfaatnya.” [Al-Baqarah:219]
”Miras masih menjadi penyebab utama dalam kekerasan perempuan. Yang kedua adalah budaya yang keras. Jika sudah membayar mahal, perempuan dapat dimiliki seutuhnya dan diperlakukan seenaknya,” ujarnyanya di kantor Ruang Rapat Sekda Kota Jayapura, rilis jpnn.com, Rabu (29/1/2014).
Dia mengatakan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan kini diduga hanya sebagian kecil. Rose menuturkan, masih banyak kasus yang tidak dilaporkan sehingga tidak mencuat ke permukaan.
”Angka itu baru sebagian kecil dari yang terjadi selama ini. Faktor miras sangat besar, sedangkan faktor perselingkuhan belum terlihat jelas,” ungkapnya sebagaimana , Kamis (30/1/2014).
Wakil Ketua Bidang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dr Margareta Hanita menerangkan, kasus kekerasan terhadap perempuan di Papua sangat tinggi. Yakni, mencapai 1.360 kasus per 10 ribu perempuan. Kondisi tersebut, lanjut dia, mempengaruhi siklus hidup perempuan yang akhirnya berdampak pada kualitas hidup anak dan keluarga. Allahu musta’an.
Syari’at yang Allah Ta’ala turunkan bukan hanya sekedar aturan yang dibebankan kepada seluruh umat manusia di bumi. Allah sebagai Dzat yang menurunkan syari’at pasti lebih tahu mana yang mengandung manfaat maupun madharat bagi kehidupan manusia. Dibalik seluruh perintah dan larangan-Nya, pastilah akan ada hikmah yang terkandung didalamnya.
Fenomena yang terjadi di Papua tersebut, sebagai satu bukti bahwa Allah tidak asal-asalan menentukan syari’at. Tentang minuman khamr yang telah Dia tetapkan sebagai barang haram, menjadi penyebab utama timbulnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak. Allah berfirman yang artinya:
“Wahai Muhammad orang-orang bertanya kepadamu tentang khamar dan berjudi. Katakanlah bahwa minuman khamar dan berjudi adalah dosa besar, namun ada juga manfaatnya bagi manusia. Sekalipun demikian dosanya jauh lebih besar daripada manfaatnya.” [Al-Baqarah:219]
Minuman
beralkohol masih menjadi penyebab utama KDRT di Papua - See more at:
http://www.arrahmah.com/news/2014/01/31/minuman-beralkohol-masih-menjadi-penyebab-utama-kdrt-di-papua.html#sthash.qhFqF6PO.dpuf
Minuman beralkohol masih menjadi penyebab utama KDRT di Papua
Jum'at, 29 Rabiul Awwal 1435 H / 31 Januari 2014 08:05
Minuman beralkohol dijual bebas, sudah terbukti banyak berdampak pada perbuatan dosa-dosa berikutnya dan banyak mudharatnya
JAYAPURA (Arrahmah.com) – Rose
Marry dari Lembaga Studi dan Pengembangan Perempuan dan Anak (LSPPA)
mengungkapkan bahwa minuman beralkohol atau minuman keras menjadi
penyebab utama dalam kekerasan terhadap perempuan dan anak di dalam
rumah tangga (KDRT).
”Miras masih menjadi penyebab utama dalam kekerasan perempuan. Yang kedua adalah budaya yang keras. Jika sudah membayar mahal, perempuan dapat dimiliki seutuhnya dan diperlakukan seenaknya,” ujarnyanya di kantor Ruang Rapat Sekda Kota Jayapura, rilis jpnn.com, Rabu (29/1/2014).
Dia mengatakan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan kini diduga hanya sebagian kecil. Rose menuturkan, masih banyak kasus yang tidak dilaporkan sehingga tidak mencuat ke permukaan.
”Angka itu baru sebagian kecil dari yang terjadi selama ini. Faktor miras sangat besar, sedangkan faktor perselingkuhan belum terlihat jelas,” ungkapnya sebagaimana , Kamis (30/1/2014).
Wakil Ketua Bidang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dr Margareta Hanita menerangkan, kasus kekerasan terhadap perempuan di Papua sangat tinggi. Yakni, mencapai 1.360 kasus per 10 ribu perempuan. Kondisi tersebut, lanjut dia, mempengaruhi siklus hidup perempuan yang akhirnya berdampak pada kualitas hidup anak dan keluarga. Allahu musta’an.
Syari’at yang Allah Ta’ala turunkan bukan hanya sekedar aturan yang dibebankan kepada seluruh umat manusia di bumi. Allah sebagai Dzat yang menurunkan syari’at pasti lebih tahu mana yang mengandung manfaat maupun madharat bagi kehidupan manusia. Dibalik seluruh perintah dan larangan-Nya, pastilah akan ada hikmah yang terkandung didalamnya.
Fenomena yang terjadi di Papua tersebut, sebagai satu bukti bahwa Allah tidak asal-asalan menentukan syari’at. Tentang minuman khamr yang telah Dia tetapkan sebagai barang haram, menjadi penyebab utama timbulnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak. Allah berfirman yang artinya:
“Wahai Muhammad orang-orang bertanya kepadamu tentang khamar dan berjudi. Katakanlah bahwa minuman khamar dan berjudi adalah dosa besar, namun ada juga manfaatnya bagi manusia. Sekalipun demikian dosanya jauh lebih besar daripada manfaatnya.” [Al-Baqarah:219]
”Miras masih menjadi penyebab utama dalam kekerasan perempuan. Yang kedua adalah budaya yang keras. Jika sudah membayar mahal, perempuan dapat dimiliki seutuhnya dan diperlakukan seenaknya,” ujarnyanya di kantor Ruang Rapat Sekda Kota Jayapura, rilis jpnn.com, Rabu (29/1/2014).
Dia mengatakan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan kini diduga hanya sebagian kecil. Rose menuturkan, masih banyak kasus yang tidak dilaporkan sehingga tidak mencuat ke permukaan.
”Angka itu baru sebagian kecil dari yang terjadi selama ini. Faktor miras sangat besar, sedangkan faktor perselingkuhan belum terlihat jelas,” ungkapnya sebagaimana , Kamis (30/1/2014).
Wakil Ketua Bidang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dr Margareta Hanita menerangkan, kasus kekerasan terhadap perempuan di Papua sangat tinggi. Yakni, mencapai 1.360 kasus per 10 ribu perempuan. Kondisi tersebut, lanjut dia, mempengaruhi siklus hidup perempuan yang akhirnya berdampak pada kualitas hidup anak dan keluarga. Allahu musta’an.
Syari’at yang Allah Ta’ala turunkan bukan hanya sekedar aturan yang dibebankan kepada seluruh umat manusia di bumi. Allah sebagai Dzat yang menurunkan syari’at pasti lebih tahu mana yang mengandung manfaat maupun madharat bagi kehidupan manusia. Dibalik seluruh perintah dan larangan-Nya, pastilah akan ada hikmah yang terkandung didalamnya.
Fenomena yang terjadi di Papua tersebut, sebagai satu bukti bahwa Allah tidak asal-asalan menentukan syari’at. Tentang minuman khamr yang telah Dia tetapkan sebagai barang haram, menjadi penyebab utama timbulnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak. Allah berfirman yang artinya:
“Wahai Muhammad orang-orang bertanya kepadamu tentang khamar dan berjudi. Katakanlah bahwa minuman khamar dan berjudi adalah dosa besar, namun ada juga manfaatnya bagi manusia. Sekalipun demikian dosanya jauh lebih besar daripada manfaatnya.” [Al-Baqarah:219]
Minuman beralkohol masih menjadi penyebab utama KDRT di Papua
Jum'at, 29 Rabiul Awwal 1435 H / 31 Januari 2014 08:05
Minuman beralkohol dijual bebas, sudah terbukti banyak berdampak pada perbuatan dosa-dosa berikutnya dan banyak mudharatnya
JAYAPURA (Arrahmah.com) – Rose
Marry dari Lembaga Studi dan Pengembangan Perempuan dan Anak (LSPPA)
mengungkapkan bahwa minuman beralkohol atau minuman keras menjadi
penyebab utama dalam kekerasan terhadap perempuan dan anak di dalam
rumah tangga (KDRT).
”Miras masih menjadi penyebab utama dalam kekerasan perempuan. Yang kedua adalah budaya yang keras. Jika sudah membayar mahal, perempuan dapat dimiliki seutuhnya dan diperlakukan seenaknya,” ujarnyanya di kantor Ruang Rapat Sekda Kota Jayapura, rilis jpnn.com, Rabu (29/1/2014).
Dia mengatakan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan kini diduga hanya sebagian kecil. Rose menuturkan, masih banyak kasus yang tidak dilaporkan sehingga tidak mencuat ke permukaan.
”Angka itu baru sebagian kecil dari yang terjadi selama ini. Faktor miras sangat besar, sedangkan faktor perselingkuhan belum terlihat jelas,” ungkapnya sebagaimana , Kamis (30/1/2014).
Wakil Ketua Bidang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dr Margareta Hanita menerangkan, kasus kekerasan terhadap perempuan di Papua sangat tinggi. Yakni, mencapai 1.360 kasus per 10 ribu perempuan. Kondisi tersebut, lanjut dia, mempengaruhi siklus hidup perempuan yang akhirnya berdampak pada kualitas hidup anak dan keluarga. Allahu musta’an.
Syari’at yang Allah Ta’ala turunkan bukan hanya sekedar aturan yang dibebankan kepada seluruh umat manusia di bumi. Allah sebagai Dzat yang menurunkan syari’at pasti lebih tahu mana yang mengandung manfaat maupun madharat bagi kehidupan manusia. Dibalik seluruh perintah dan larangan-Nya, pastilah akan ada hikmah yang terkandung didalamnya.
Fenomena yang terjadi di Papua tersebut, sebagai satu bukti bahwa Allah tidak asal-asalan menentukan syari’at. Tentang minuman khamr yang telah Dia tetapkan sebagai barang haram, menjadi penyebab utama timbulnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak. Allah berfirman yang artinya:
“Wahai Muhammad orang-orang bertanya kepadamu tentang khamar dan berjudi. Katakanlah bahwa minuman khamar dan berjudi adalah dosa besar, namun ada juga manfaatnya bagi manusia. Sekalipun demikian dosanya jauh lebih besar daripada manfaatnya.” [Al-Baqarah:219]
”Miras masih menjadi penyebab utama dalam kekerasan perempuan. Yang kedua adalah budaya yang keras. Jika sudah membayar mahal, perempuan dapat dimiliki seutuhnya dan diperlakukan seenaknya,” ujarnyanya di kantor Ruang Rapat Sekda Kota Jayapura, rilis jpnn.com, Rabu (29/1/2014).
Dia mengatakan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan kini diduga hanya sebagian kecil. Rose menuturkan, masih banyak kasus yang tidak dilaporkan sehingga tidak mencuat ke permukaan.
”Angka itu baru sebagian kecil dari yang terjadi selama ini. Faktor miras sangat besar, sedangkan faktor perselingkuhan belum terlihat jelas,” ungkapnya sebagaimana , Kamis (30/1/2014).
Wakil Ketua Bidang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dr Margareta Hanita menerangkan, kasus kekerasan terhadap perempuan di Papua sangat tinggi. Yakni, mencapai 1.360 kasus per 10 ribu perempuan. Kondisi tersebut, lanjut dia, mempengaruhi siklus hidup perempuan yang akhirnya berdampak pada kualitas hidup anak dan keluarga. Allahu musta’an.
Syari’at yang Allah Ta’ala turunkan bukan hanya sekedar aturan yang dibebankan kepada seluruh umat manusia di bumi. Allah sebagai Dzat yang menurunkan syari’at pasti lebih tahu mana yang mengandung manfaat maupun madharat bagi kehidupan manusia. Dibalik seluruh perintah dan larangan-Nya, pastilah akan ada hikmah yang terkandung didalamnya.
Fenomena yang terjadi di Papua tersebut, sebagai satu bukti bahwa Allah tidak asal-asalan menentukan syari’at. Tentang minuman khamr yang telah Dia tetapkan sebagai barang haram, menjadi penyebab utama timbulnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak. Allah berfirman yang artinya:
“Wahai Muhammad orang-orang bertanya kepadamu tentang khamar dan berjudi. Katakanlah bahwa minuman khamar dan berjudi adalah dosa besar, namun ada juga manfaatnya bagi manusia. Sekalipun demikian dosanya jauh lebih besar daripada manfaatnya.” [Al-Baqarah:219]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar