Sabtu, 25 Oktober 2014

DIDUGA TERDAKWA DW DAN JW BISA LOLOS DARI TUNTUTAN JPU


35 Viewed wiyainews 0 respond
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, E. S. Maruli Hutagalung, SH MH
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, E. S. Maruli Hutagalung, SH MH
Jayapura, Wiyai News – Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, E S Maruli Hutagalung, SH MH mengatakan dua terdakwa korupsi pejabat eselon II di Pemerintah Provinsi Papua yaitu Doren Wakerkwa (DW) yang menjabat sebagai Asisten I dan Jhon Way (JW) Kepala Badan Perijinan dan Penanaman Modal Provinsi Papua kemungkinan besar lolos dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang di tuntut 6 tahun penjara.
“Mungkin saja bisa lolos, karena selama persidangan tidak ada status oleh pengadilan Tipikor Jayapura baik tahanan rutan, kota atau rumah. Jadi pantau aja kalu bebas ada apa. Yang penting saya sudah tuntut enam tahun penjara,” kata Maruli Hutagalung, SH MH kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu (22/10).
Lebih lanjut, Maruli katakan jika sampai hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kelas IIA Jayapura menvonis bebas terhadap dua DW dan JW atas tuntutan JPU 6 tahun penjara atas dugan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah bagi KPUD Kabupaten Lanny Jaya Provinsi Papua tahun 2011 dengan kerugian Negara senilai 3 miliar rupiah, maka ia memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia.
“Saya sudah perintahkan JPU-nya, jika terdakwa dibebaskan oleh hakim, agar segera kasasi. Wartawan bisa tulis besar-besar, terdakwa korupsi dibebaskan. Pantau aja. Terus ikut berperan memberantas korupsi di Papua,” tegas Kajati berdarah batak itu.
Mengenai sejumlah kasus dugaan korupsi yang penangannya sedang ditangani Kejati Papua kini kata Maruli, semua kembali kepada Kajati Papua yang akan menggantikan dirinya.
“Ya terserah Kajati yang baru. Saya sebenarnya harus optimis kasus bergulir ini tuntas karena menurut saya perkara yang ada ini semua terbukti. Saya harap teman-teman pers memantau kasus yang ditangani Kejati Papua. Kalau ada yang dihentikan, laporkan ke Kejaksaan Agung,” kata Hutagalung. (PIET/WN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar