Sabtu, 08 November 2014

Kapolri Didesak Tegur Kapolda Papua

Sabtu, 18 Januari 2014 09:18

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

JAYAPURA – Ketua Komite Nasional Pemuda pancasila Anti Korupsi (Konpak), Detius Yoman  mendesak  Kapolri Jenderal Sutarman agar menegur Kapolda Papua Irjenpol Tito Karnavian lantaran dinilai lamban menangani kasus dugaan korupsi dana hibah Rp16,764,400,000.00.
 Sebab menurutnya kasus dugaan korupsi dana hibah atau bantuan sosial (bansos) di tanah Papua, memang bukan cerita baru. Hasil audit BPK 2012 menemukan adanya kebocoran dana bansos di Papua sebesar Rp200 miliar. Dana yang harusnya diperuntukkan membantu warga miskin, justru dinikmati pejabat daerah dan pusat.
Sayangnya, temuan lembaga auditor pelat merah itu hanya masuk keranjang sampah. Tak menjadi bahan penyelidikan aparat penegak hukum. Padahal, kasus penilepan dana bansos ini merugikan keuangan negara.
Bahkan yang terbaru, temuan tentang dugaan korupsi dana hibah Rp16 miliar di Kabupaten Lanny Jaya, Papua. Kasus ini menyeret Bupati Lanny Jaya Befa Jigibalom.
“Kami sudah laporkan kasus ini ke Polda Papua pada 3 Maret 2013. Namun, Polda Papua lambat. Padahal bukti berupa surat perintah pencairan dana (SP2D) sudah kami serahkan. Ini ada apa,” ungkap Ketua Konpak Detius Yoman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/1/2014).

Atas lambannya Polda Papua dalam mengungkap kasus ini, Detius mendesak agar Kapolri Jenderal Sutarman mengevaluasi Kapolda Irjenpol Tito Karnavian.
“ Kami minta Kapolri Jenderal Sutarman memeriksa Kapolda Papua serta jajarannya. Kenapa lamban, padahal buktinya sudah lengkap. Ini perlu dilakukan untuk menjaga kredibilitas Polri di daerah,” terangnya kepada Bintang Papua via telepon semalam. Sambil mengatakan berita tersebut juga di muat di sejumlah media nasional di Jakarta.
Dikatakan, berdasarkan penelusuran Konpak, lanjutnya, ditemukan sejumlah SP2D pada Januari sampai Februari 2013. Yang ditandatangani bendahara pengeluaran, Sedianus Wakur atas kuasa dari Kabag Keuangan Petrus Waterpaw. Diduga kuat, SP2D tersebut dikeluarkan atas perintah bupati.
Menanggapi tuduhan korupsi dana hibah, Bupati Lanny Jaya Befa Jigibalom buru-buru membantah. Dia justru mempertanyakan SP2D yang seharusnya tidak bisa bocor. “Apa buktinya saya korupsi? SP2D-nya darimana? Itu kan dokumen negara, kok bisa keluar dengan mudah. Silahkan saja kalau melaporkan kasus ini,” bantah Bupati Befa Jigibalom sebagaimana dilansir salah satu media nasional.[don/don/l03]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar