Sabtu, 08 November 2014

Lebih Dekat Dengan Kajati Papua yang Baru, Herman Da Silva S.H., M.H. : Tunggakan Kasus Jadi Prioritas, Tak Mau Disamakan Pejabat Lama

Jum'at, 07 November 2014 13:08

Kajati Papua Herman Da Silva, S.H., M.H.Jabatan Kajati Papua akhirnya resmi dipercayakan kepada Herman D.M Lose Da Silva, S.H., M.H., melalui serah terima jabatan di Kejaksaan Agung RI, Rabu 5 November 2014. Herman, menggantikan Kajati yang lama E.S Marulli Hutagalung,S.H., M.H., Tentu banyak program yang harus dilakukan selama ia memimpin.
Lantas apa saja yang harus dilakukan selama  orang nomor satu di Kejaksaan Tinggi Papua? Berikut wawancaranya.

Oleh : Antonius Loy/Bintang Papua
Herman D.M Lose Da Silva, SH., MH., dengan panggilan akrab Herman Dasilva, tiba di Bandara Sentani, Kamis (6/11) pagi, langsung menuju ke Kejati Papua. Hanya selang berapa menit tiba di kursi jabatan baru langsung melakukan proses pelantikan Wakajati Papua Drs. Moh. Rum, SH., AspidumHarli Siregar, SH., MH., Koordinator Kejaksaan Gloria Sinuhaji,SH., MH., Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Papua.

“Saya sebelumnya memohon maaf kepada rekan-rekan media, karena tipe kepemimpinan saya berbeda dengan kepemimpinan yang lama. Kalau pimpinan kita lama tugasnya seperti Rock, dan kalau saya dibawa itu seperti Keroncong,” kata Herman Dasilva kepada awak media di ruang pertemuan.
Dia mengutarakan tidak akan mau menyampaikan secara muluk-muluk kepada publik apa yang harus dilakukan. Namun pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu memori kasus yang sudah diterima dari pimpinan lama.
“Saya tahu persis kasus yang terjadi, namun secara mendetail masih saya mempelajari.  Yang pasti, semua kasus tunggakan akan menjadi prioritas saya sebagai pimpinan,” ungkapnya.
Herman Dasilva yang sudah menjabat selama satu tahun tiba bulan itu, tetap akan menggunakan media dalam melaksanakan tugas kedepan, apalagi dalampenanganan kasus korupsi. “Media merupakan mitra dari Kejaksaan ini. Nama kami bisa besar karena media sehingga kami membutuhkan itu,” ucapnya.
Hanya saja, dalam melaksanakan tugas dirinya tidak hanya sendiri melainkan memanfaatkan semua pimpinan yang ada di institusi Kejaksaan Tinggi Papua. Disamping itu, kedepan akan lebih banyak memaksimalkan fungsi Humas atau bagian Penerangan Hukum (Penkum) yang di pimpin, Obed Ansanay, SH., MH.
“Kami tetap fungsikan Humas, karena Humas sebagai Corong pemberian informasi di jajaran institusi Kejaksaan. Jadi, jika media ingin membutuhkan informasi bisa langsung bertemu dengan Humas. Namun bila ada hal-hal yang mungkin disampikan hanya tingkat atas, maka saya yang bisa memberikan keterangan kepada rekan-rekan media. Kita ikut aturan di kejaksaan tinggi Papua ini,” paparnya.
Mengenai penanganan korupsi, Herman Dasilva mengaku sudah berjalan dengan baik selama kepemimpinan lama. “Korupsi yang prosesnya  sudah berjalan tetap harus jalan terus, baik itu Lidik, Sidik, maupun penuntutan. Semua semua menjadi prioritas saya untuk menyelesaikan sambil menggali lagi kasus berdasarkan pengaduan masyarakat, sehingga bisa dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” katanya.
Namun sebelum mengungkap kasus lainnya, pihaknya akan tetap tunaikan tunggakan-tunggakan lama yang sudah berjalan selama ini. “Intinya, kami berusaha meminimalisisir dan menginvetarisir kasus-kasus apa saya yang harus diselesaikan,” ucapnya.
Dalam penanganan JW-DW yang selama ini diragukan karena pergantian Kajati yang baru, Herman Dasilva menandaskan, bahwa kasus tersebut tidak akan berhenti karena sudah sampai pada penuntutan. “Tidak mungkin kita hentikan kasus itu, setiap kasus korupsi harus sampai di pengadilan. apalagi kasus ini sudah bergulir di pengadilan dan kini tinggal menunggu putusan dari PN sambilmenunggu Reflik. Tidak mungkin kalau berhenti,” tandasnya.
Lagi-lagi tegas Herman Dasilva, jika pun pihak Majelis Hakim membebaskan yang bersangkutan dalam kasus itu, maka pihak Kejaksaan Tinggi Papua akan melakukan Kasasi. “Kami kan melakukan maksimal hukum sebatas yang diberikan kepada kami, jadi kita berharap kasus diputuskan di pengadilan,” sambung dia.
Lebih lanjut disampaikan Herman Dasilva, bahwa penanganan korupsi di tanah Papua tidak hal yang gampang. Namun pihaknya tidak akan kendor dalam penanganan kasus ini dan tentunya akan bekerja secara profesional dan proporsional. “Kalau ada kasus korupsi, kami akan pelajari terlebih dahulu sebelum melangkah kepada penyelidikan dan penyidikan,” katanya.
Ia mengaku ada satu hambatan bagi dirinya selama menjadi pimpinan di Kejati Papua, yakni mempertahankan rangking 1 dalam penanganan kasus korupsi di tanah Papua. “Jika tahun lalu kami rangking tiga dan tahun ini naik menjadi peringkat satu. Ini yang jadi berat bagi saya.  Kami usaha ini untuk bisa mendapat rangking satu dalam penanganan korupsi nanti,” ungkapnya. (***/don)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar