Rabu, 05 November 2014

Oknum Polisi Polsek Nduga Ditangkap, KAPOLDA AKUI ANGGOTANYA TERLIBAT

Tuesday, 28-10-2014
Oknum Polisi Polsek Nduga Ditangkap, KAPOLDA AKUI ANGGOTANYA TERLIBAT
440 Views
Jayapura (SP) – Dugaan anggota polri sebagai pemasok amunisi ke KKB, kini terbukti dengan ditangkapnya Oknum anggota Polsek Nduga berinisial Briptu TJ, berhasil diringkus Timsus Polda Papua saat melakukan transaksi jual beli amunisi dengan pimpinan KKB yang dijuluki Rambo di Lanny Jaya.
“Briptu TJ masih diperiksa oleh penyidik Propam di Wamena, yang bersangkutan akan diproses dan dipecat dari kepolisian,” kata Irjen Pol Mende kepada wartawan di Jayapura, Senin (27/10/2014) kemarin di Mapolda Papua.
Mende mengemukakan laporan awal keterlibatan anggota Polsek Nduga itu diduga terkait pasokan amunisi yang dijual ke kelompok bersenjata, dimana Pinus Wonda alias Rambo Lanny Jaya (27) dan Derius Wanimbo alias Rambo Tolikara (30) beserta kelompoknya ditangkap Timsus Polda di Hotel Bolevard, Jalan Pattimura, Wamena Kabupaten Jayawijaya, Minggu (26/10) lalu saat melakukan transaksi jual beli amunisi dengan Oknum Polisi, dimana dari tangan tersangka tim khusus Polda Papua juga berhasil menyita sekitar 260 butir amunisi dan dua magasen yang diduga dibeli dari Briptu TJ.
Kapolda Papua Irjen (Pol) Yotje Mende, mengatakan penangkapan yang dilakukan Pada Minggu (26/10) oleh timsus Polda Papua menangkap tujuh anggota kelompok bersenjata, di Wamena, kemudian salah seorang di antaranya dilepas, Kapolda Papua mengakui saat ini masih menahan enam orang termasuk anggota polisi serta dua DPO yakni Rambo Puncak Jaya dan Tolikara alias Darius Wanimbo dan Rambo Wonda alias Enggaranggo Wonda.
Keenam orang yang masing ditahan yakni Pinus Wonda alias Rambo Wonda alias Kolor alias Engaranggo Wonda (27), Derius Wanimbo alias Rambo Tolikara (30), AW (18), MW (20 thn), NT (16) isteri Rambo Wonda dan Briptu TJ (27) anggota Polsek Nduga, Polres Jayawijaya.
”Ralat ya, bukan tujuh tapi enam, yang satu itu hanya sebagai saksi. Jadi diduga pelaku 5 orang dan 1 Oknum polisi. Status mereka sudah bisa dikatakan tersangka karena mereka ditemukan transaksi jual beli amunisi.” Kata Kapolda
Lebih lanjut Kapolda mengatakan, anggota yang yang telah melakukan transaksi jual beli. jelas dia telah menyalahgunakan wewenanganya sebagai anggota Polri.
.”Peluru didapat dari mana kita akan selidiki tapi bisa saja aminusi itu dia curi. Kalau ada anggota yang kurang ajar akan kami pecat. Dia jadi masyarakat sipil, disidang dan dijatuhkan hukuman seberat-beratnya.” Kata Yotje Mende.
Disinggung apakah anggota tersebut sudah sering menjual amunisi kepada kelompok KKB, Kapolda mengatakan, belum mengetahui sudah berapa sering melakukan transaksi.
”Saya belum tahu apakah sudah sering atau baru pertama kali. Tapi yang jelas ini oknum yang lepas dari pantauan. Saya sudah perintahkan Kapolres mengecek. Tapi ini terungkap karena kelihaian Polres itu sendiri karena mencurigai anggotanya ada gejala seperti itu.” Kata Kapolda.
Sementara, Dua Rambo memang sudah menjadi DPO Kepolisian yakni Rambo Lanny Jaya dan Rambo Tolikara dan tiga temannya.”Rambo Wenda yang katanya keponakan Purom Wenda itu yang menyerang anggota polisi di Lanni Jaya lalu. Dia menyerang Polsek Pirime dan juga patroli di Puncak Jaya.  Dia melarikan diri jadi anggota tembak dan kena betisnya. Dia dilumpuhkan.” Tandas Mende.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar