Rabu, 05 November 2014

Kejari Segera Tangkap Oknum DPRD Kota


Rabu, 05 November 2014 01:13

Kasi Pidum Kejari Jayapura, John Rayar, S.H.JAYAPURA – Kejaksaan Negeri Jayapura bakal segera menangkap oknum DPRD, berinisial JB dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan batik senilai Rp1,7 miliar tahun anggaran 2012.
Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Tumpak Simanjutak ketika ditemui wartawan melalui Kasi Pidum John Rayar menegaskan, pemanggilan tersangka JB telah dilakukan pada hari ini, Selasa (4/11) kemarin-Red, namun yang bersangkutan mangkir.
“Panggilan keempat ini tidak dipenuhi, juga tidak ada alasan dari yang bersangkutan,  termasuk pengacaranya. Apakah dia sakit atau ijin, sampai detik ini tidak ada jawaban,” ungkap John Rayar di ruang kerjanya, Selasa (4/11) kemarin.
Ketidak hadiran yang bersangkutan, maka tim penyidik Kejaksaan Negeri Jayapura akan berusaha segera menangkap JB untuk diproses atas dugaan kasus korupsi senilai Rp1.7 miliar tersebut.

“Saya pikir kami Kejari akan melakukan rapat koordinasi untuk melakukan upaya paksa terhadap yang bersangkutan. Kami juga membahas bagaimana strategi melakukan penangkapan, karena sudah empat kali dipanggil masih tetap mangkir,” ujarnya.
Disinggung apakah tersangka JB sudah ditetapkan DPO, John Rayar menegaskan, pihak Kejari Jayapura belum mengeluarkan surat DPO. “Orangnya ada di sini, kita tidak perlu mengeluarkan DPO karena dia sudah bertugas di DPRD Kota Jayapura. Kami tinggal menunggu perintah dari Kajari,” katanya menjawab pertanyaan wartawan.
Soal tersangka lainnya bernama Wahyuniingsih yang merupakan kontraktor, kini pihak kejaksaan Negeri Jayapura  sudah melakukan kerjasama dengan Kejari yang ada di luar Papua. “Orangnya berada di luar Papua.Yang bersangkutan tetap kita cari sampai ketemu,” tandas dia.
Hanya saja, berkas perkara Wahyuni yang sebelumnya digabung dengan JB, kini dipisahkan. “Kedepan kita marathon untuk memanggil saksi-saksi lagi terkait kasus Wahyu Ningsih, sementara JB tinggal penangkapan,” sambung John Rayar.
Selain itu, kata John Rayar, pihaknya akan berencana untuk memanggil istri Walikota sebagai saksi dari kasus  JB. “Untuk secara mendalam atas pemanggilan yang bersangkutan masih kita dalami. Soal ini, tidak terlalu saya sampaikan karena kewenangan saya. Saya hanya sampaikan yang umum-umum saja,” tutupnya. (Loy/don)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar